Kota Semarang Suplai Listrik dari Sampah Untuk PLN

07/10/2019   09:15 WIB      Humas      Berita

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, akhirnya dapat memaksimalkan pengolahan sampah di Kota Semarang untuk menjadi listrik bagi masyarakat di Jateng & DIY. Hal tersebut berhasil didorong melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) Landfill Gas TPA Jatibarang Kota Semarang oleh PLN, Jumat, 4 Oktober 2019.

Diharapkan, dengan adanya perjanjian tersebut maka listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah di Kota Semarang yang saat ini sebesar 0,8 megawatt, sudah dapat dimanfaatkan untuk menyuplai PLN unit induk distribusi Jateng & DIY. Usai penandatanganan, akan dimulai proses komisioning untuk suplai listrik dapat berjalan lancar.

Wali Kota Semarang yang juga akrab disapa Hendi tersebut menegaskan, upaya serius kota yang dipimpinnya dalam mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) menjawab tantangan untuk mewujudkan Semarang sebagai Sustainable City (Kota Berkelanjutan). Disampaikan, Pemerintah Kota Semarang secara serius telah melakukan berbagai upaya pengolahan sampah sejak 2012.

Dengan jumlah total penduduk 1,7 juta orang, setiap harinya sebanyak 1.000-1.200 ton sampah dihasilkan. Oleh karena itu, Hendi meyakini jika tidak ada upaya serius dalam mengelola sampah, maka akan dihasilkan timbunan sampah yang semakin besar dan menjadikan permasalahan lingkungan.

Di awal 2012, Pemerintah Kota Semarang lebih dulu memulai upayanya dengan mendorong pengolahan sampah menjadi kompos dengan produksi 300-400 kubik per hari. “Kemudian dilanjutkan dengan pembangunan sistem landfill gas bantuan dari Kerajaan Denmark senilai 46 miliar rupiah, juga support dari Kementerian PUPR, Kemenkomaritim, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah,” kata Hendi.
 

"Dengan sistem tersebut, sembilan hektare timbunan sampah di TPA Jati Barang ditutup dengan geo membran, sehingga menghasilkan gas metana yang dapat dikonversikan menjadi listrik sebesar 0,8 megawatt," ujarnya.

Namun di sisi lain, Hendi menegaskan jika pekerjaan rumah Kota Semarang dalam pengelolaan sampah masih banyak. Pasalnya, Kota Semarang saat ini juga sedang dalam tahap penyiapan PLTSa dengan kapasitas yang lebih besar melalui skema pembiayaan KPBU senilai Rp 1,4 triliun, yang ditargetkan beroperasi pada 2022. “PR-nya belum selesai. Ke depan, masih harus dilakukan kewajiban untuk mengawal dan memastikan suplai ini lancar. Pemerintah kota pun masih akan terus mengolah 800-900 sisa sampah yang belum terolah dengan pola PLTSa, menggunakan insenerator dengan produksi 15-22 megawatt," kata Hendi. (*)

Sumber : https://nasional.tempo.co/read/1256201/kota-semarang-suplai-listrik-dari-sampah-untuk-pln



Info Pelanggan

~indeks

  • Info Tagihan
  • Info loket
  • Call Center 024-76920999
  • WhatsApp 0811-26800-60
  • Aplikasi Android