Pemkot Semarang Perpanjang PPKM, Ini Tiga Poin yang Disesuaikan

28/01/2021   01:31 WIB      Humas      Berita

Erika Dyah Fitriani - detikNews

Minggu, 24 Jan 2021 19:13 WIB

Jakarta -

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memutuskan untuk ikut memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota Jawa Tengah hingga 8 Februari 2021, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 2 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi yang melibatkan unsur Forkopimda Kota Semarang. Dalam rapat tersebut, Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang menyampaikan dalam perpanjangan PPKM ini Ia memilih mengambil kebijakan pelonggaran.

"Ada tiga poin yang kami putuskan. Pertama, untuk pusat perbelanjaan jika semula ditetapkan dapat beraktivitas hanya sampai pukul 19.00, saat ini bisa sampai pukul 20.00 WIB," terang Hendi dalam keterangan tertulis, Minggu (24/1/2021).

 

"Kemudian untuk PKL, kafe, restoran, serta tempat usaha lainnya ke depan sudah boleh beraktivitas dengan protokol kesehatan hingga pukul 22.00 WIB. Juga termasuk point pengalihan jalur dengan penutupan jalan, akan ada 2 ruas jalan yang dinormalkan kembali yang sebelumnya dialihkan 24 jam," lanjutnya.

Sumber : http://news.detik.com/berita/d-5346810/pemkot-semarang-perpanjang-ppkm-ini-tiga-poin-yang-disesuaikan



Info Pelanggan

~indeks

  • Info Tagihan
  • Info loket
  • Call Center 024-76920999
  • WhatsApp 0811-26800-60
  • Aplikasi Android