Berita

22/10/2021   12:51 WIB      Humas      Berita

Semarang PPKM Level 1, Wali Kota Ingatkan Tetap Patuh Prokes

Semarang -

Kota Semarang, Jawa Tengah, menjadi salah satu daerah yang masuk level 1 dalam perpanjangan PPKM. Meski banyak pelonggaran, tetap ada batasan-batasan dalam kegiatan dan tetap patuhi protokol kesehatan.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi mengatakan pada prinsipnya banyak kegiatan yang sudah diperbolehkan di PPKM level 1, namun tetap dengan protokol kesehatan dan juga ada batasan sesuai dengan Inmendagri nomor 53 tahun 2021.

"Semua sudah boleh tapi dengan pembatasan," kata Hendi di kantornya, Semaran, Selasa (19/10/2021).

Baca artikel detiknews, "Semarang PPKM Level 1, Wali Kota Ingatkan Tetap Patuh Prokes" selengkapnya https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5774196/semarang-ppkm-level-1-wali-kota-ingatkan-tetap-patuh-prokes.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Semarang -

Kota Semarang, Jawa Tengah, menjadi salah satu daerah yang masuk level 1 dalam perpanjangan PPKM. Meski banyak pelonggaran, tetap ada batasan-batasan dalam kegiatan dan tetap patuhi protokol kesehatan.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi mengatakan pada prinsipnya banyak kegiatan yang sudah diperbolehkan di PPKM level 1, namun tetap dengan protokol kesehatan dan juga ada batasan sesuai dengan Inmendagri nomor 53 tahun 2021.

"Semua sudah boleh tapi dengan pembatasan," kata Hendi di kantornya, Semaran, Selasa (19/10/2021).

Baca artikel detiknews, "Semarang PPKM Level 1, Wali Kota Ingatkan Tetap Patuh Prokes" selengkapnya https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5774196/semarang-ppkm-level-1-wali-kota-ingatkan-tetap-patuh-prokes.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Semarang -

Kota Semarang, Jawa Tengah, menjadi salah satu daerah yang masuk level 1 dalam perpanjangan PPKM. Meski banyak pelonggaran, tetap ada batasan-batasan dalam kegiatan dan tetap patuhi protokol kesehatan.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi mengatakan pada prinsipnya banyak kegiatan yang sudah diperbolehkan di PPKM level 1, namun tetap dengan protokol kesehatan dan juga ada batasan sesuai dengan Inmendagri nomor 53 tahun 2021.

"Semua sudah boleh tapi dengan pembatasan," kata Hendi di kantornya, Semaran, Selasa (19/10/2021).

Baca artikel detiknews, "Semarang PPKM Level 1, Wali Kota Ingatkan Tetap Patuh Prokes" selengkapnya https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5774196/semarang-ppkm-level-1-wali-kota-ingatkan-tetap-patuh-prokes.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Semarang -

Kota Semarang, Jawa Tengah, menjadi salah satu daerah yang masuk level 1 dalam perpanjangan PPKM. Meski banyak pelonggaran, tetap ada batasan-batasan dalam kegiatan dan tetap patuhi protokol kesehatan.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi mengatakan pada prinsipnya banyak kegiatan yang sudah diperbolehkan di PPKM level 1, namun tetap dengan protokol kesehatan dan juga ada batasan sesuai dengan Inmendagri nomor 53 tahun 2021.

"Semua sudah boleh tapi dengan pembatasan," kata Hendi di kantornya, Semaran, Selasa (19/10/2021).

Baca artikel detiknews, "Semarang PPKM Level 1, Wali Kota Ingatkan Tetap Patuh Prokes" selengkapnya https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5774196/semarang-ppkm-level-1-wali-kota-ingatkan-tetap-patuh-prokes.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Semarang PPKM Level 1, Wali Kota Ingatkan Tetap Patuh Prokes

Baca artikel detiknews, "Semarang PPKM Level 1, Wali Kota Ingatkan Tetap Patuh Prokes" selengkapnya https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5774196/semarang-ppkm-level-1-wali-kota-ingatkan-tetap-patuh-prokes.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Selasa (19/10/2021). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom

Baca artikel detiknews, "Semarang PPKM Level 1, Wali Kota Ingatkan Tetap Patuh Prokes" selengkapnya https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5774196/semarang-ppkm-level-1-wali-kota-ingatkan-tetap-patuh-prokes.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Selasa (19/10/2021). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom

Baca artikel detiknews, "Semarang PPKM Level 1, Wali Kota Ingatkan Tetap Patuh Prokes" selengkapnya https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5774196/semarang-ppkm-level-1-wali-kota-ingatkan-tetap-patuh-prokes.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Selasa (19/10/2021). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom

Baca artikel detiknews, "Semarang PPKM Level 1, Wali Kota Ingatkan Tetap Patuh Prokes" selengkapnya https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5774196/semarang-ppkm-level-1-wali-kota-ingatkan-tetap-patuh-prokes.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Semarang -

Kota Semarang, Jawa Tengah, menjadi salah satu daerah yang masuk level 1 dalam perpanjangan PPKM. Meski banyak pelonggaran, tetap ada batasan-batasan dalam kegiatan dan tetap patuhi protokol kesehatan.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi mengatakan pada prinsipnya banyak kegiatan yang sudah diperbolehkan di PPKM level 1, namun tetap dengan protokol kesehatan dan juga ada batasan sesuai dengan Inmendagri nomor 53 tahun 2021.

"Semua sudah boleh tapi dengan pembatasan," kata Hendi di kantornya, Semaran, Selasa (19/10/2021).

Baca artikel detiknews, "Semarang PPKM Level 1, Wali Kota Ingatkan Tetap Patuh Prokes" selengkapnya https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5774196/semarang-ppkm-level-1-wali-kota-ingatkan-tetap-patuh-prokes.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

 



19/10/2021   08:40 WIB      Humas      Berita

Luncurkan Aplikasi Si Agan, Hendi Minta PDAM Tingkatkan Layanan

PELUNCURAN : Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat memberikan sambutan pada acara peluncuran aplikasi Si Agan di Kantor PDAM, Selasa 12 Oktober 2021 (suaramerdeka.com/Hendra Setiawan)

 

SEMARANG, suaramerdeka.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Semarang meluncurkan sistem aplikasi informasi pelanggan atau Si Agan, Selasa (12/10).

Peluncuran itu bertepatan dengan HUT ke-110 PDAM Tirta Moedal.

Melalui aplikasi berbasis Android tersebut, pelanggan akan mendapatkan beragam layanan seperti membaca meterán sendiri, info tagihan air, pendaftaran sambung baru secara online hingga kanal aduan.

"Tentu akan memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi dengan cepat. Kalau mau membuat saluran baru tidak perlu datang ke kantor PDAM, bisa lewat aplikasi itu. Ringkas, praktis dan cepat pelayanannya," terang Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat menghadiri peluncuran Si Agan di Gedung Joglo PDAM, Gajahmungkur Selasa 12 Oktober 2021.

 

Menurut pengalaman Hendi, selama ini banyak pelanggan yang menyalurkan keluhan melalui akun media sosial wali kota dan Wakil-nya akibat tidak memperoleh respon dari Hotline PDAM.

Padahal dalam pengelolaan perusahaan saat ini, aset tak berwujud yang dimiliki oleh suatu perusahaan menjadi suatu kebutuhan di dalam menghadapi tantangan jaman.

''Hari ini menjadi sebuah kebutuhan yakni brand image, kepercayaan masyarakat terhadap citra PDAM Tirta Moedal. Sehingga pelayanan yang buruk dan tak responsif atas keluhan pelanggan akan berdampak pada kinerja PDAM,'' ujarnya.

 

Dia menuturkan, aplikasi tersebut menjadi jawaban dari keresahan yang ada di wilayah PDAM. Masyarakat pasti akan sangat senang sekali bila ada komplain ditanggapi.

Harapan dan arahan Hendi tersebut bukan tanpa alasan, karena PDAM menjadi salah satu perusahaan daerah yang menyumbang deviden terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang.

”Puncak dari pembayaran deviden tertinggi ada pada Perumda ini pada beberapa tahun terakhir. Pihaknya meminta kinerja PDAM harus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Terpenting pelayanannya juga harus prima,” pungkas Hendi.



 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - PDAM Tirta Moedal meluncurkan sistem aplikasi informasi pelanggan (Si Agan), Selasa (12/10/2021).

Sistem aplikasi ini diciptakan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan.

Pada momentum HUT ke-110 PDAM Tirta Moedal, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi
Meminta PDAM tidak hanya berbicara tentang keuntungan namun juga peningkatan pelayanan pelanggan.



Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Luncurkan Aplikasi Si Agan, Hendi Minta PDAM Tirta Moedal Semarang Jangan Hanya Bicara Keuntungan, https://jateng.tribunnews.com/2021/10/12/luncurkan-aplikasi-si-agan-hendi-minta-pdam-tirta-moedal-semarang-jangan-hanya-bicara-keuntungan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah



24/08/2021   08:37 WIB      Humas      Berita

Pemkot Semarang Bantu Sembako Pagersemar

PENYERAHAN: Hendrar Prihadi (kanan), Walikota Semarang memberikan bantuan 500 kantong paket sembako yang diterima langsung oleh Negro Sefni selaku Ketua Pagersemar. FOTO : DOK/JATENG POS.

 

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG –  Paguyuban Entertainment Semarang (Pagersemar) memberi apresiasi dan berucap syukur atas bantuan pemerintah kota Semarang dampak dari PPKM, menurunya roda bisnis khususnya pelaku usaha dunia hiburan.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Pagersemar kepada pemerintah Kota Semarang, usai mendapat bantuan berupa 500 kantong paket sembako yang dibagikan kepada puluhan anggota usaha bisnis hiburan.

Dalam kegiatan sosial tersebut, turut hadir Hendrar Prihadi Walikota Semarang yang memberikan secara simbolis paket bantuan sembako yang diterima langsung oleh Negro Sefni selaku Ketua Pagersemar.

“Bantuan berupa paket sembako ini, kami berikan untuk SDM tempat hiburan yang terdampak PPKM dimasa pandemi saat ini. Tidak lupa, kami selaku Pemerintah Kota Semarang terus menghimbau agar seluruh usaha industri pariwisata tetap menerapkan disiplin prokes agar tidak lagi muncul klaster penyebaran Covid-19,” tutur Hendrar Prihadi usai memberikan bantuan di PDAM Semarang, Senin (24/8).

Atas bantuan tersebut, Pagersemar berharap mampu meringankan kebutuhan harian SDM yang tergerus badai pandemi dengan menurunnya roda ekonomi di bergai sektor usaha industri pariwisata.

“Upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang, salah satunya pemberian bantuan ini menjadi bagian semangat kami untuk terus optimis menghadapi dampak gelombang pandemi. Kami berharap, selain bantuan sembako juga bisa diringankan pajak hiburan untuk pelaku usaha yang tengah kami jalankan,” terangnya.

Pagersemar, terus optimis bersama seluruh anggotanya. Badai pandemi bisa dilalui dengan baik. Penerapan disiplin prokes kepada karyawan dan pengunjung, menjadi prioritas utama dalam upaya membantu Pemerintah meredam penyebaran Covid-19. (ucl/muz)


Sumber  :

https://jatengpos.co.id/pemkot-semarang-bantu-sembako-pagersemar/arif/



 

Penulis Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor Pythag Kurniati SEMARANG, KOMPAS.com - Kota Semarang, Jawa Tengah menjadi salah satu wilayah yang menerapkan perpanjangan PPKM level 3 sejak 17 hingga 23 Agustus mendatang. Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan, pemberlakuan PPKM level 3 di ibu kota Jawa Tengah ini memberikan pelonggaran kapasitas pada sejumlah aktivitas. Antara lain pemberlakukan 50 persen kapasitas untuk tempat ibadah, 50 persen untuk mal dengan jam operasional hingga jam 20.00 WIB, serta 25 persen untuk tempat olahraga, wisata, dan hiburan. "Kami kemudian mengikuti beberapa hal terkait aplikasi Peduli Lindungi akan kita berlakukan di tempat wisata dan hiburan hanya masih dalam konteks 25 persen dari kapasitas dan harus sudah vaksin," jelas Hendi di Balai Kota Semarang, Selasa (17/8/2021). Baca juga: DIY Perpanjang PPKM Level 4, Warung dan Restoran Dapat Kelonggaran Selanjutnya terkait aturan tempat olahraga warga boleh datang berkelompok tapi satu kelompok dibatasi hanya empat orang. "Lalu ada tambahan kemarin itu tempat olahraga, boleh buka tapi kapasitas 25 persen dan satu grup hanya boleh 4 orang," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 3 di Kota Semarang, Tempat Olahraga, Wisata dan Hiburan Boleh Buka secara Terbatas", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/08/17/212632278/ppkm-level-3-di-kota-semarang-tempat-olahraga-wisata-dan-hiburan-boleh-buka?page=all.
Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia
Editor : Pythag Kurniati

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Penulis Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor Pythag Kurniati SEMARANG, KOMPAS.com - Kota Semarang, Jawa Tengah menjadi salah satu wilayah yang menerapkan perpanjangan PPKM level 3 sejak 17 hingga 23 Agustus mendatang. Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan, pemberlakuan PPKM level 3 di ibu kota Jawa Tengah ini memberikan pelonggaran kapasitas pada sejumlah aktivitas. Antara lain pemberlakukan 50 persen kapasitas untuk tempat ibadah, 50 persen untuk mal dengan jam operasional hingga jam 20.00 WIB, serta 25 persen untuk tempat olahraga, wisata, dan hiburan. "Kami kemudian mengikuti beberapa hal terkait aplikasi Peduli Lindungi akan kita berlakukan di tempat wisata dan hiburan hanya masih dalam konteks 25 persen dari kapasitas dan harus sudah vaksin," jelas Hendi di Balai Kota Semarang, Selasa (17/8/2021). Baca juga: DIY Perpanjang PPKM Level 4, Warung dan Restoran Dapat Kelonggaran Selanjutnya terkait aturan tempat olahraga warga boleh datang berkelompok tapi satu kelompok dibatasi hanya empat orang. "Lalu ada tambahan kemarin itu tempat olahraga, boleh buka tapi kapasitas 25 persen dan satu grup hanya boleh 4 orang," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 3 di Kota Semarang, Tempat Olahraga, Wisata dan Hiburan Boleh Buka secara Terbatas", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/08/17/212632278/ppkm-level-3-di-kota-semarang-tempat-olahraga-wisata-dan-hiburan-boleh-buka?page=all.
Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia
Editor : Pythag Kurniati

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
enulis Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor Pythag Kurniati SEMARANG, KOMPAS.com - Kota Semarang, Jawa Tengah menjadi salah satu wilayah yang menerapkan perpanjangan PPKM level 3 sejak 17 hingga 23 Agustus mendatang. Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan, pemberlakuan PPKM level 3 di ibu kota Jawa Tengah ini memberikan pelonggaran kapasitas pada sejumlah aktivitas. Antara lain pemberlakukan 50 persen kapasitas untuk tempat ibadah, 50 persen untuk mal dengan jam operasional hingga jam 20.00 WIB, serta 25 persen untuk tempat olahraga, wisata, dan hiburan. "Kami kemudian mengikuti beberapa hal terkait aplikasi Peduli Lindungi akan kita berlakukan di tempat wisata dan hiburan hanya masih dalam konteks 25 persen dari kapasitas dan harus sudah vaksin," jelas Hendi di Balai Kota Semarang, Selasa (17/8/2021). Baca juga: DIY Perpanjang PPKM Level 4, Warung dan Restoran Dapat Kelonggaran Selanjutnya terkait aturan tempat olahraga warga boleh datang berkelompok tapi satu kelompok dibatasi hanya empat orang. "Lalu ada tambahan kemarin itu tempat olahraga, boleh buka tapi kapasitas 25 persen dan satu grup hanya boleh 4 orang," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 3 di Kota Semarang, Tempat Olahraga, Wisata dan Hiburan Boleh Buka secara Terbatas", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/08/17/212632278/ppkm-level-3-di-kota-semarang-tempat-olahraga-wisata-dan-hiburan-boleh-buka?page=all.
Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia
Editor : Pythag Kurniati

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu di Balai Kota Semarang, Selasa (17/8/2021).(KOMPAS.com/pemkot semarang)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 3 di Kota Semarang, Tempat Olahraga, Wisata dan Hiburan Boleh Buka secara Terbatas", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/08/17/212632278/ppkm-level-3-di-kota-semarang-tempat-olahraga-wisata-dan-hiburan-boleh-buka?page=all.
Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia
Editor : Pythag Kurniati

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu di Balai Kota Semarang, Selasa (17/8/2021).(KOMPAS.com/pemkot semarang)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 3 di Kota Semarang, Tempat Olahraga, Wisata dan Hiburan Boleh Buka secara Terbatas", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/08/17/212632278/ppkm-level-3-di-kota-semarang-tempat-olahraga-wisata-dan-hiburan-boleh-buka?page=all.
Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia
Editor : Pythag Kurniati

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu di Balai Kota Semarang, Selasa (17/8/2021).(KOMPAS.com/pemkot semarang)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 3 di Kota Semarang, Tempat Olahraga, Wisata dan Hiburan Boleh Buka secara Terbatas", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/08/17/212632278/ppkm-level-3-di-kota-semarang-tempat-olahraga-wisata-dan-hiburan-boleh-buka?page=all.
Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia
Editor : Pythag Kurniati

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu di Balai Kota Semarang, Selasa (17/8/2021).(KOMPAS.com/pemkot semarang)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 3 di Kota Semarang, Tempat Olahraga, Wisata dan Hiburan Boleh Buka secara Terbatas", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/08/17/212632278/ppkm-level-3-di-kota-semarang-tempat-olahraga-wisata-dan-hiburan-boleh-buka?page=all.
Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia
Editor : Pythag Kurniati

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu di Balai Kota Semarang, Selasa (17/8/2021).(KOMPAS.com/pemkot semarang)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 3 di Kota Semarang, Tempat Olahraga, Wisata dan Hiburan Boleh Buka secara Terbatas", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/08/17/212632278/ppkm-level-3-di-kota-semarang-tempat-olahraga-wisata-dan-hiburan-boleh-buka?page=all.
Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia
Editor : Pythag Kurniati

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu di Balai Kota Semarang, Selasa (17/8/2021).(KOMPAS.com/pemkot semarang)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 3 di Kota Semarang, Tempat Olahraga, Wisata dan Hiburan Boleh Buka secara Terbatas", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/08/17/212632278/ppkm-level-3-di-kota-semarang-tempat-olahraga-wisata-dan-hiburan-boleh-buka?page=all.
Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia
Editor : Pythag Kurniati

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L


Info Pelanggan

~indeks

  • Info Tagihan
  • Info loket
  • Call Center 024-76920999
  • WhatsApp 0811-26800-60
  • Aplikasi Android