PDAM Kutim Bakal Dapat Suntikan Dana Rp216 Miliar
SANGATTA, beritakaltim.co- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim bersama DPRD Kutim akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PDAM Tirta Tuah Benua Kutim menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke 44 yang dipimpin Hj Encek UR Firgasih dan dihadiri Seskab Irawansyah serta 33 anggota DPRD Kutim, Selasa, (17/12/2019).
Dalam rancangan pokok Raperda yang dibahas pemerintah bersama Bapemperda direncanakan penyertaan modal Pemkab Kutim sebesar Rp 216 miliar. Sesuai dengan corporate plan PDAM Tirta Tuah Benua Kutim. Pelaksanaannya secara bertahap dalam jangka waktu 10 tahun, dari 2020 hingga 2029. Besaran tahunannya bisa dianggarkan melaui program MBR Pemerintah Pusat dengan memasukkan dalam APBD terlebih dahulu. Kemudian bisa melalui anggaran murni pada ABPD kabupaten maupun Bantuan Keuangan Pusat dan Provinsi Kaltim.
Penetapan Perda ini merupakan komitmen awal Pemkab Kutim bersama DPRD dalam rangka mewujudkan pencapaian Sustainable Development Goals (MDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan pada 2025. Yaitu cakupan pelayanan air bersih dan kepipaan di wilayah perkotaan sebesar 80 persen dan pedesaan 60 persen.
Selain untuk mencapai cakupan layanan minimal 60 persen wilayah pedesaan dan 80 persen kota, Perda ini juga akan menjadi payung hukum PDAM. Untuk memberikan layanan murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Penetapan Ranperda menjadi Perda juga merupakan amanah dari UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 30 ayat (1) menyebutkan Daerah dapat melakukan penyertaan modal pada BUMN dan/atau BUMD berupa uang dan barang yang harus ditetapkan dengan Perda.
Dalam Pendapat Akhir Bupati Terhadap Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemda ke PDAM Tirta Benua Kutim, disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten Irawansyah, Ismunandar mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD yang terhimpun dalam Badan Pembentukan Perda yang sudah bekerja maksimal menyelesaikan Raperda tersebut.
“Mewakili Pemkab Kutim, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi – tinginya atas seluruh kerja keras dan dedikasi Bapemperda atas selesainya Ranperda ini. Terima kasih atas saran, masukan dan kritikan untuk penyempurnaan Raperda ini,” ujarnya.
Seskab Irawansyah tak lupa menyampaikan apresiasi yang sama bagi OPD terkait yang sudah dan terlibat sejak perencanaan, penyusunan, pembahasan serta penetapan Raperda hingga akhirnya di sahkan menjadi Perda.
“Proses ini sudah melalui harmonisasi dan sinkronisasi bersama antara pemerintah dan DPRD serta Biro Hukum Provinsi Kaltim,” pungkasnya. (hms4)
Sumber : https://beritakaltim.co/2019/12/17/pdam-kutim-bakal-dapat-suntikan-dana-rp216-miliar/
Uji Coba, Pipa PDAM Balikpapan Lepas
PROKAL.CO, BALIKPAPAN - Pekerjaan pemindahan jalur pipa transmisi baru di dekat tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) oleh PDAM Balikpapan mengalami kendala. Pipa mengalami kebocoran saat menjalani tahap uji coba, (16/12).
Akibatnya, air baku ikut menyembur keluar pipa dalam jumlah yang banyak dari celah kebocoran di posisi sambungan pada jalur pipa transmisi yang mengarah ke Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) PDAM Km 8 Batu Ampar.
PDAM Balikpapan menyebut ini karena risiko teknis. Proses perbaikan pun dikebut. Manajemen PDAM meminta waktu penambahan perbaikan dengan estimasi waktu pekerjaan 10 jam. Ini dikarenakan kondisinya pipa berada di daerah bukit, terjal dengan tanah lempung yang cukup licin. Air dari sisa dari kebocoran ikut memengaruhi kondisi kontur tanah menjadi becek.
Direktur Teknik PDAM Balikpapan Arief Purnawarman menuturkan, kejadian itu dikarenakan sambungan pipa terlepas. Sambungan terlepas dua kali pada Senin (16/12) pukul 10.00 dan pukul 18.00 Wita. Kondisi pipa yang dipasang pada daerah perbukitan, terjal dan tanah lempung yang memungkinkan pipa kerap terlepas.
Pipa yang menghubungkan Km 12 dan Km 8 itu pun masih dalam perbaikan. Tidak diketahui pasti kapan pipa dapat beroperasi normal, hanya saja diharapkan dapat terpasang sesegera mungkin.
"Bukan pecah atau bocor, tapi terlepas dari sambungan. Ini masih dalam tahap penyambungan kembali," tutupnya.
Sebelumnya, guna mendukung penyelesaian proyek Tol Balsam, pipa transmisi PDAM yang mengalirkan air dari Waduk Manggar ke dua IPAM PDAM, yaitu IPAM Km 8 Batu Ampar dan IPAM Kampung Damai dijadwalkan stop produksi sementara. Mengingat jalur pipa air baku yang lama posisinya lebih tinggi dari permukaan tanah yang menjadi main road proyek tol pertama di Kaltim tersebut.
PDAM juga sudah membuat jalur pipa transmisi yang baru, dengan menempatkan pipa tersebut di jalur box culvert yang merupakan gorong-gorong di bawah main road jalan tol. Dengan panjang 60 meter, lebar 3,5 meter dan tinggi 3 meter, secara fisik box dan penempatan pipa transmisi baru juga sudah terbentang dan siap digunakan.
Penyambungan jalur pipa transmisi dilakukan satu per satu dan bergantian, untuk menjaga ketersediaan kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kota Minyak. Jadwal penyambungan pertama adalah jalur pipa transmisi diameter 700 mm steel yang mengarah dari Waduk Manggar ke IPAM Km 8 Batu Ampar akan dilaksanakan pada Minggu (15/12) pukul 09.00 Wita.
Imbas dari kegiatan ini kurang lebih 50 persen pelayanan distribusi air bersih ke pelanggan akan terganggu. Jadwal kedua adalah proses kegiatan penyambungan untuk jalur pipa transmisi air baku diameter 600 mm steel menuju IPAM Kampung Damai, yang akan dilaksanakan pada Kamis (19/12) pukul 09.00 Wita. Dan gangguan layanan membuat kurang lebih 40 persen pelanggan tidak akan teraliri. (rdh/lil/ms/k15)
Sumber : https://kaltim.prokal.co/read/news/364695-uji-coba-pipa-pdam-lepas.html
Kacau, 40% PDAM Rugi karena Tarif Air Terlalu Murah
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyoroti masih banyaknya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang mengalami kerugian. Pasalnya, 40% PDAM tarifnya masih di bawah Harga Pokok Produksi (HPP).
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan seharusnya tarif yang ada saat ini harus mencapai full cost recovery. Karena berdasarkan Permendagri Nomor 71 Tahun 2016, tarif PDAM harus memenuhi biaya operasional.
"Nah sekarang itu lebih dari 40%, mereka tarifnya tidak memenuhi itu, tidak memenuhi biaya operasional," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Danis menambahkan, berdasarkan hasil audit BPKP di tahun ini, sebanyak 224 PDAM atau 58,95% berkinerja sehat. Sementara 102 PDAM atau 26,84% berkinerja kurang sehat dan 54 PDAM atau 14,21% berkinerja sakit.
"Pada intinya banyak merugi karena biaya operasionalnya tidak tertutupi, setiap PDAM yang ini HPP-nya berbeda menyesuaikan dengan kondisi setempat, bagaimana memperoleh air," katanya.
Menurut Danis, memang tarif masing-masing PDAM ditentukan oleh kepala daerah. Hanya saja, jika memang kepala daerah menginginkan agar tarif PDAM lebih rendah dibanding HPP, semestinya pemerintah daerah memberikan subsidi.
Danis berpendapat apabila PDAM dibiarkan merugi lantaran tarif terlalu rendah, dikhawatirkan BUMD itu tak bisa bertahan. Oleh karenanya, tarif PDAM diminta rasional agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
"Bagaimana bisa memelihara kalau biaya operasional saja tidak bisa memenuhi itu," kata Danis.
Pemkot Semarang Terima Anugrah Gatra
Semarang, Gatra.com - Pemerintah Kota Semarang mendapatkan Anugerah GATRA, dalam kategori Infrastruktur dengan daerah yang paling masif membangun dengan skema KPBU.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, penghargaan yang didapat kali ini sebagai bukti komitmen Pemkot Semarang memberikan yamg terbaik bagi masyarakatnya.
"Paling penting buat saya adalah ketika kita mampu menyelesaikan masalah yang ada di tengah tengah masyarakat. Masyarakat butuh air bersih kita bangun SPAM Semarang Barat dan lain sebagainya," ujar Hendi sapaan akrabnya, Rabu (4/12).
Menurut Hendi, pemerintah tidak dapat bergerak sendiri dalam membangun infrastruktur di Kota Semarang.
"Pemerintah tidak bisa bergerak sendiri untuk memajukan kota, harus ada peran yang sama dari penduduk, pengusaha atau pihak swasta. Untuk itu, kami menggunakan Skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha)," imbuh Hendi.
Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Kota Semarang bersama PDAM Tirta Moedal dan PT Air Semarang Barat (ASB) tengah membangun proyek SPAM Semarang Barat dengan nilai investasi Rp1.2 Trilun, yang akan menjangkau 60.000 sambungan rumah, di 3 kecamatan yakni Tugu, Semarang Barat, dan Ngaliyan.
Reporter: Intan Alliva Khansa
Editor: Budi Arista
Sumber : https://www.gatra.com/detail/news/460266/milenial/pemkot-semarang-terima-anugrah-gatra
Cegah Stunting, Wapres Minta Perbaikan Kelola Air Bersih
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meninjau pengelolaan air bersih dan kesehatan di sela kunjungannya ke Kota Semarang. Kiai Ma'ruf didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Walikota Semarang, Hendrar Prihadi mengunjungi Instalasi Pengelolaan Air Gajah Mungkur dan meninjau proses pengelolaan air PDAM Tirta Moedal, Kota Semarang, Jumat (13/12).
Kiai Ma'ruf ingin memastikan kondisi air bersih dan sanitasi di Kota Semarang. Sebab, menurutnya, upaya penurunan stunting (anak kerdil) tidak optimal jika tanpa dukungan suplai air bersih yang memadai.
Apalagi, prevalensi balita stunting di Jawa Tengah masih berada di angka 34,3 persen, di atas rata-rata prevalensi nasional yaitu 30,8 persen.
"Kita berusahaa memperbaiki, ada aspek yang sifatnya kesehatan, ada yang sifatnya itu nonkesehatan, itu air bersih kemudian sanitasi nah ini yang harus diperbaiki," ujar Kiai Ma'ruf di Kota Semarang, Jumat (13/12).
Menurut Kiai Ma'ruf selain pencegahan dari sisi kesehatan, gizi dan penyuluhan sebelum nikah, penting juga memastikan lingkungan agar bayi tidak terkena stunting. Lingkungan tersebut harus memastikan air dan sanitasi bersih.
"Karena itu dua hal ini jadi sumber (penting), bahkan perannya bisa sampai 70 persen, saya kira itu," ujarnya.
Selain itu juga Kiai Ma'ruf besama Ibu Hj Wury Ma'ruf Amin mendatangi Rumah Pelayanan Gizi (PELANGI), fasilitas yang dibangun Pemkot Semarang untuk memaksimalkan penanganan bagi balita dengan masalah gizi termasuk stunting. Menurutnya, penanganan stunting dilakukan secara kuratif dan rehabilitatif selama 6 bulan.
Sebelumnya, stunting merupakan salah satu masalah yang menjadi prioritas pemerintah. Prevelansi stunting saat ini berada di kisaran 30,8 persen, turun dari 37,2 persen pada 2013. Namun angka tersebut masih jauh dari target RPJMN 2024 yang ditetapkan sebesar 19 persen.
Wapres pun beberapa kali menegaskan pemerintah sedang berupaya melakukan penurunan stunting secara terintegrasi yang difokuskan 260 kabupaten/kota dan 1.000 desa di Indonesia. Sasaran intervensi stunting pada tahun 2020 juga akan ditambah menjadi 390 kabupaten/kota dan 514 kabupaten/kota di tahun 2021.
Namun, untuk mencapai target prevalensi nasional tersebut. Kiai Ma'ruf menilai perlu kerjasama antar pemerintah pusat, daerah, desa, dan lembaga terkait lain. Termasuk lembaga swasta, organisasi non pemerintah serta organisasi masyarakat.